Polisi Panggil Dua Pejabat LL DIKTI Wilayah IV Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pensiun Dosen
Bandung -Pihak Kepolisian Resor Kota Besar Bandung akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang pejabat Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah IV masing berinisial S dan YR menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan uang pensiun dosen.
Berdasarkan surat
Nomor : B/4396/VIII/Res.1.11/2023/Reskrim keduanya akan dipanggil pada Senin 11 September 2023 sebagai saksi guna kepentingan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Pemanggilan tersebut bermula dari laporan seorang dosen bernama Suroyo yang melaporkan S dan YR pada 11 Agustus 2023 atas dugaan penggelapan dengan laporan Polisi Nomor : STBP/292/VIII/2023/JBR/POLRESTABES.
Dilansir dari media online megapolitan.id
Kepada Media, Suroyo mengatakan, dugaan penggelapan bermula dari ditahannya Surat Keterangan Pemberhentian Penggajian (SKPP) atas nama dirinya oleh LL DIKTI Wilayah IV.
Oleh LL DIKTI Wilayah IV SKPP yang seharusnya segara diproses ke KPN 1 Bandung (Kantor Perbendaharaan Negara) urung diserahkan. Padahal surat pemberhentian dirinya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah turun per tanggal 2 Mei 2023.
Akibat ditahannya SKPP miliknya, ia yang sejak Juli 2023 sudah tidak mendapatkan gaji urung pula mendapatkan uang pensiunnya.
Atas dasar tersebut, ia yang merasa dirugikan melaporkan S dan YR kepada pihak Kepolisian dengan dugaan penggelapan.
“Saya membuat laporan ke Polisi karena saya merasa dirugikan atas ulah dan perbuatan saudara S dan YR yang diduga sengaja menahan SKPP milik saya. Akibat perbuatan mereka saya yang sudah tidak mendapat gaji sejak Juli 2023 juga tidak mendapatkan pensiunan,” kata dia.
Menurutnya, laporan semata-mata dilakukan pihaknya agar apa yang jadi haknya bisa didapat sebagaimana ketentuan berlaku.
Ia juga menambahkan, sebelum melaporkan S dan YR kepihak Kepolisian, dirinya terlebih dahulu melayangkan somasi kepada S dan YR, sayang somasi tak diindahkan keduanya.
“Jadi prosesnya itu panjang sebelum saya akhirnya melaporkan mereka. Kedua terlebih dahulu saya somasi tapi tidak ada jawaban sama sekali,” tandasnya.
Adapun soal kabar adanya pemanggilan terhadap S dan YR oleh pihak Kepolisian, pihaknya berharap ada titik terang terhadap kasus yang dilaporkannya itu.
“Kita ini selain menuntut apa yang sudah jadi hak kita. Kita ingin tau apa motif dan alasan S dan YR ini. Apakah mereka punya alasan atau dendam pribadi kepada saya atau ada alasan lain,” pungkasnya.
(Zal/Zal/Net)

